Adviser : Bu Yuni Susilowati
Developer : Yuliana Kritian P
Mapel : PKN
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Read More
Developer : Yuliana Kritian P
Mapel : PKN
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
1. Pengertian
dari budaya demokrasi
adalah pola pikir, dan
sikap warga masyarakat beradsarkan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan
persaudaran antar manusia dengan kerjasama, saling percaya, toleransi, dan
kompromi. Pengertian budaya demokrasi secara etimologi adalah sikap dan
kegiatan manusia yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi. seperti menghargai,
kebersamaan, kebabasan, dan peraturan. Budaya demokrasi merupakan bentuk
penerapan atau aplikasi nilai-nilai dalam prinsip demokrasi.
2.
Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
- Adanya jaminan hak asasi manusia, merupakan hak dasar yang melekat dari sejak lahir merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk tidak boleh dirampas oleh siapapun termasuk bagi negaranya.
- Persamaan kedudukan di depan hukum, agar tidak terjadi diskriminasi dan ketidakadilan bagi siapapun yang melanggar hukum wajib menerima sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Adanya pengakuan hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkan pendapat.
- Pengawasan atau kontrol terhadap pemerintah, dengan demokrasi itu sendiri
- Pemerintah berdasar konstitusi, agar tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya.
- Terdapat saran atau kritip rakyat mengenai kinerja pemerintah dengan media massa atau wakil rakyat sebagai tempat penyalur aspirasi rakyat.
- Pemilihan umum bebas, jujur dan adil
- Adanya kedaulatan rakyat.
3. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
- Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
- Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.
2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
- Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
- Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
- Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.
3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
- Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.
.
4. Pengertian masyarakat madani
Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
5. Ciri-ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani atau yang disebut
orang barat civil society mempunyai prinsip pokok pluralisme, toleransi, dan
hak asasi (human right), termasuk di dalamnya adalah demokrasi. Bagi bangsa
Indonesia, masyarakat madani menjadi suatu cita-cita bagi negara. Sebagai
bangsa yang pluralis dan majemuk, model masyarakat madani merupakan tipe ideal
suatu masyarakat Indonesia demi terciptanya integritas sosial bahkan integritas
nasional.
Menurut Bahmueller, terdapat
beberapa karakteristik masyarakat madani, di antaranya:
1.
Terintegrasinya individu-individu
dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program
pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang
berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya
kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan
organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap
keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Tumbuh kembangnya kreativitas yang
pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
6. Kendala yang dihadapi dan upaya mengatasi bangsa Indonesia dalam
mewujudkan masyarakat madani
Kendala-kendala yang dihadapi dan
upaya untuk mengatasi masalah tersebut yaitu:
1.
Tingkat Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan di
Indonesia dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti:
1) Mahalnya biaya pendidikan
2) Kurangnya perhatian
orangtua terhadap pendidikan anak
3) Sikap masa bodo yang
menganggap pendidikan hanya membuang-buang uang
4) Anggapan bahwa pendidikan
kurang penting, lebih penting mencari uang
5) Keterbatasan ekonomi untuk
mencukupi pendidikan yang layak
6) Dll
Upaya mengatasi masalah tingkat
pendidikan yaitu:
1) pemerintah telah menerapkan
wajib belajar sembilan tahun
2) adanya dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) untuk sekolah-sekolah kecuali Sekolah Andalan dan RSBI
(Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional), meskipun hal ini belum sepenuhnya
terlaksana dan terkadang buku-buku masih harus membeli sendiri
3) Memberikan bantuan kepada siswa
yang berprestasi
Upaya pemerintah ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dengan memajukan
ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan memperkukuh persatuan
bangsa.
Dalam pasal 31 UUD 1945 juga telah
dicantumkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib
mendapat pendidikan dasar dan kewajiban pemerintah untuk membiayainya seperti
dalam pasal berikut:
(1) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(4) Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
8.
Proses menuju masyarakat madani
Proses menuju masyarakat madani berarti melakukan langkah-langkah kegiatan /
upaya bahkan mereformasi dari kondisi yang ada ke arah suatu masyarakat yang
agamis, menyeimbangkan antara kebebasan individu dan masyarakat ,
mengedepankan sikap saling menghormati , demokratis, mempertahankan tata nilai
budaya , tanggung jawab, mandiri , dan otonom dari pengaruh kekuasaan untuk
memperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu misalnya dalam melakukan
modernisasi ekonomi serta taat pada hukum yang berlaku.
Langkah-langkah
yang dapat dilakukan ialah mengadakan pembangunan dalam berbagai bidang baik
pada bidang keagamaan, politik, ekonomi, sosial budaya dan pada
bidang hukum.